Search

Mediasi Gugatan Rumah Makan Pak Elan 2 Tak Berhasil - Jawa Pos

GRESIK - Perkara gugatan terhadap pemilik Rumah Makan (RM) Pak Elan 2, Raditya Eko Hartanto, masih berlanjut. Pihak penggugat dan pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melakukan pertemuan di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Hasil mediasi tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Belum ada hasil atau titik temu. Proses mediasi kedua akan dilakukan pada beberapa pekan ke depan.

Kuasa Hukum Penggugat Maliki mengatakan, proses mediasi pertama membahas seputar poin-poin gugatan yang dilayangkan kliennya. “Intinya kami meminta hak anak-anak klien kembali," ujar Maliki usai melakukan mediasi.

Dari mediasi nanti diharapkan ada hasil yang baik antara kedua pihak sehingga tidak perlu lagi berlanjut ke persidangan. 

"Keinginan kami bisa diselesaikan secara musyawarah. Pada mediasi selanjutnya, kami berharap pihak tergugat hadir secara prinsipal," harapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum tergugat Muhamad Dwi Ardiansah menyatakan, mediasi ini mengupayakan ada titik temu. Namun, dirinya belum bisa memastikan hasilnya.

"Ini baru kali pertama mediasi, tadi hanya seputar isi gugatan yang dibahas. Intinya masih proses," ujarnya.

Sebelumnya, Raditya Eko Hartanto, pemilik rumah makan bandeng Pak Elan 2 digugat oleh mantan istrinya Yuni Rahmawati di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Gugatan itu mewakili kedua buah hatinya yakni Alifia Nayla Salsabillah Hartanto dan Arkan Niko Ramadhan Hartanto.

Gugatan tersebut terkait hak kedua anak tersebut atas hibah tiga bidang tanah dan bangunan. Di antaranya, SHM No.1237 seluas 1.659 M2, SHM No.1238 seluas 1.778 M2 dan SHM No.1239 seluas 1.694 M2. Dari tiga bidang tanah itu, salah satunya ditempati bangunan rumah makan bandeng Pak Elan 2.

"Kedua anak tergugat ingin supaya haknya diberikan. Berdasarkan surat akta hibah, kedua anak tergugat perwaliannya ada di ibunya dan memiliki hak atas tiga obyek tanah dan bangunan. Salah satunya didirikan rumah makan Pak Elan 2," jelas Maliki. (yud/han)

Let's block ads! (Why?)



"makan" - Google Berita
March 18, 2020 at 05:00AM
https://ift.tt/2QlhN5K

Mediasi Gugatan Rumah Makan Pak Elan 2 Tak Berhasil - Jawa Pos
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mediasi Gugatan Rumah Makan Pak Elan 2 Tak Berhasil - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.