Wudhu sebagai sarana untuk mensucikan diri dari hadast kecil. Namun wudhu bisa menjadi batal bila terjadi beberapa hal yang membatalkannya.
Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Naja sebagaimana sebagian ulama Syafi'iyah lainnya menyebutkan ada empat hal yang bisa membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan berhadast. Apa saja?1. Apa bila keluar sesuatu dari salah satu dari dua alat kelamin depan (qubul) dan belakang (dubur), seperti
angin dan lainnya, kecuali air mani. Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Artinya: "Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi".
Selain sperma, apa pun yang keluar dari lubang depan (qubul) dan lubang belakang (dubur) baik berupa air kencing atau kotoran, barang yang suci ataupun najis, kering atau basah, itu semua dapat membatalkan wudhu. Sedangkan bila yang keluar adalah sperma maka tidak membatalkan wudhu, hanya saja yang bersangkutan wajib melakukan mandi jinabat.
2. Hilang akal seperti tidur dan lain lain, kecuali tidur dalam keadaan duduk yang mantap dengan merapatkan duduknya ke tanah
فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya: "Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah." (HR. Abu Dawud)
3. Bersentuhan kulit seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramnya dengan tanpa penghalang.
Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya: "atau kalian menyentuh perempuan."
4. Menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari jemari.
Rasulullah bersabda:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya: "Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah." (HR. Ahmad)
Lalu apakah makan dapat membatalkan wudhu?
Untuk mengetahui apakah makan minum membatalkan wudhu. Ada penjelasan yang dikutip dari buku berjudul 'Kedahsyatan Wudhu Penghapus Dosa' oleh Drs. Moehari Kardjono bahwa:
Berdasarkan pada hadist Jabir bin Samurah ra. yang menyebutkan:
"Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Haruskah saya berwudhu karena makan daging kambing?' Beliau menjawab: 'Jika mau, silakan engkau berwudhu dan jika mau, engkau boleh tidak berwudhu". Laki-laki itu bertanya lagi: 'Haruskan saya berwudhu karena makan daging unta?;. Beliau menjawab: 'Betul, berwudhulah engkau karena makan daging unta'." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist ini menerangkan bahwa makan daging kambing tidak mengharuskan (membatalkan) wudhu kecuali bila dikehendaki sedangkan makan daging unta membatalkan wudhu. Menurut Imam Syai'i, hadist ini sudah di mansukh.
(lus/erd)
"makan" - Google Berita
November 26, 2019 at 06:14PM
https://ift.tt/2XPD9eg
Apakah Makan Membatalkan Wudhu? - detikNews
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apakah Makan Membatalkan Wudhu? - detikNews"
Post a Comment